Speedy dan Wifi-id, jaringan internet milik Telkom memblokir Vimeo atas perintah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mendapat referensi dari Trust+ dengan alasan secara eksplisit berisi konten negatif
Indra Utoyo, Direktur Inovasi Telkom, Director IT Solutions & Strategic Portfolio Telkom menjelaskan bahwa keputusan ini adalah tindak lanjut dari surat admin Trust+ Kominfo yang ditujukan kepada seluruh ISP (internet Service Privider) tanggal 9 Mei 2014. Surat dari Trust+ juga berisi beberapa daftar beberapa situs yang masuk kategori negative diantaranya alamat situs Vimeo.
Pengguna Internet menganggap alasan memblokir Vimeo tidak tepat karena situs berbagi video ini mirip YouTube. Kalau situs berbagi video dilarang di Indonesia, kenapa hanya Vimeo yang diblokir? Apakah hal ini menunjukkan ketidakjelasan sistem blokir konten negatif di Indonesia?
Siapa anggota team Trust+? Mengapa begitu berkuasa? Hal ini juga menjadi sebuah pertanyaan bagi banyak orang
Beberapa diantaranya :
- @ndorokakung: siapa saja ya anggota tim Trust + yang menentukan pemblokiran situs?
- @ngabdul : @donnybu @tifsembiring luar biasa sekali. tim yg tak jelas anggotanya siapa, dipilihnya bagaimana, punya kuasa memberi instruksi blocking
- @donnybu : Yg punya kuasa tentukan konten negatif di Indonesia adalah tim Trust+ Kominfo. Siapa tim ini? Sejauh apa mandatnya? Bgmn akuntabilitasnya?
- @donnybu :Kewenangan n prosedur tdk jelas, misal: vimeo diblok krn ada konten dewasa, tp twitter dan youtube tdk. Atau segera diblok? Cc @tifsembiring
Info lengkapnya silahkan anda lihat di TL
Masih menjadi pertanyaan, siapa saja anggota team Trust+? Kenapa Situs Video Sharing Vimeo Diblokir? Alasan konten negatif masih rancu dan layak diperdebatkan batasannya
Saya berharap tidak ada kepentingan politik yang ikut bermain dalam blokir situs Vimeo
0 Response to "Kenapa Situs Video Sharing Vimeo Diblokir? "
Post a Comment